|
Pengertian dan Tugas General Reinsurance Underwriter | Jenis Kerja |
Tugas General Reinsurance Underwriter
General Reinsurance Underwriter bertugas melakukan kegiatan underwriting dan menyeleksi risiko bisnis yang dipertanggungkan ulang oleh perusahaan asuransi.
Tanggung Jawab General Reinsurance Underwriter
- Memastikan kelancaran proses akseptasi dan pengadministrasiannya (sejak penerimaan, input, koreksi/penambahan, update dan pendokumentasian) atas offer bisnis facultative dalam negeri yang dibebankan kepada dirinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bertanggung jawab atas perolehan net underwriting result, profit/loss ratio yang memadai, keakuratan, kelengkapan, keamanan serta kerahasiaan dalam penanganan administrasi sesuai target yang dibebankan kepada dirinya, mengikuti batasan wewenang dan prosedur yang berlaku.
0 Response to "Tugas dan Tanggung Jawab General Reinsurance Underwriter"
Post a Comment