Berapa Gaji Anggota DPR dan Tunjangan Lainnya Tahun 2019 – 2024
Saturday, April 18, 2020
Edit
Gambar : suryamalang.tribunnews.com |
Banyak kita lihat ada yang sampai menjual asetnya, seperti sawah, tanah, rumah dan lainnya demi ikut menjadi calon anggota legislatif tersebut, bahkan ada juga dengan meminjam uang ke Bank-bank ternama.
kenapa sih banyak yang berlomba lomba menjadi anggota DPR, emang gajinya tinggi?
Banyak pertanyaan lain yang kami temukan bahkan ada juga yang aneh aneh yang tidak mungkin kami tampilkan di web ini :D :D, nah untuk mengungkap rasa penasaran tersebut, berikut kami paparkan berapa sih gaji anggota DPR?
Berdasarkan surat edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, segini besaran gaji anggota DPR:
- Gaji pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan istri: Rp 420.000
- Tunjangan anak (2 anak): Rp 168.000
- Uang sidang: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: per anggota 4 kilogram
- Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 198.000
Setelah dijumlah dan dipotong pajak-pajak yang harus dibayarkan, gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima bersih para anggota dewan per bulannya Rp 16.207.200.
Pada tahun 2015 lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR.
Keputusan itu dituangkan melalui surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015. Berikut, besaran tunjangan yang mereka terima per bulannya:
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan: Rp 3.750.000
- Tunjangan listrik: Rp 7.700.000
- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat: Rp 7.200.000.
Dari kisaran diatas bisa kita simpulkan, gaji anggota DPR jika kita jumlahkan per bulannya sekitar Rp 55 jutaan. Namun juga ada di luar itu, selain menerima gaji anggota DPR, mereka juga menerima beragam fasilitas penunjang lainnya, seperti mobil dinas yang digunakan untuk bekerja sehari-hari, dan rumah dinas di daerah Kalibata serta Ulujami.
Sumber : https://www3.moneysmart.id/gaji-anggota-dpr-per-bulan/